Tentang Portal Satu Data

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Aparatur Sipili Negara

Portal Satu Data merupakan media pengelolaan dan media bagi pakai Data yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyebarluasan Data sebagai kebijakan tata kelola data ASN untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, interoperabilitas, Data.